Relokasi UKM

Rencana relokasi UKM ke bangunan Rusunawa (Rumah Susun Mahasiswa) memang sudah lama digulirkan oleh pihak rektorat melalui beberapa sosialisasi yang melibatkan kehadiran Ketua Umum ataupun perwakilan pengurus dari masing-masing UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) di Universitas Brawijaya (UB). Namun keputusan mendadak Rektorat yang mengharuskan kompleks UKM lama untuk dikosongkan maksimal hingga tanggal 1 November dinilai banyak pihak, khususnya dari perspektif anggota UKM sendiri, kurang matang persiapan infrastruktur pendukungnya, sehingga terkesan dipaksakan.

Kompleks baru UKM terletak berdampingan dengan gedung Rusunawa tepat di samping belakang relokasi PKL. Masing-masing UKM memiliki ruang sesuai hasil negosiasi yang telah disepakati dengan pihak rektorat. Realisasinya, UKM yang memiliki 1-3 kamar seukuran rusunawa untuk pengganti sekretariat yang lama. Plotting lantai (dari lantai 1 hingga 3) didapat dari hasil undian ketika rapat relokasi berlangsung. Menurut sumber dari pengurus Unitantri sendiri ataupun dari UKM-UKM lain, latar belakang pemindahan UKM ke Rusunawa terkait dengan pengalihan fungsi kompleks UKM lama menjadi taman untuk pemenuhan syarat ruang terbuka hijau (RTH). Masterplan yang dijanjikan oleh pihak rektorat selanjutnya adalah pembangunan sekretariat UKM terpadu yang baru akan dibangun di sekitar gedung Student Centre (SC) 3 tahun mendatang dengan kondisi yang lebih layak mengingat jumlah UKM di UB yang semakin meningkat dan tentunya membutuhan fasilitas penunjang yang lebih lengkap pula. Adapun hak yang didapatkan oleh setiap UKM adalah satu set meja panjang, loker dan dua buah meja kecil untuk menunjang aktivitas kesekretariatannya.

Lalu, Unitantri (?)

Berdasarkan rapat antara perwakilan pihak UKM dengan pihak rektorat, Unitantri mendapatkan dua kamar rusunawa sebagai pengganti secretariat lama Unitantri. Bertempat di lantai dua, kami menempati dua ruangan paling ujung kiri setelah tangga lantai dua. Dari segi luas ruangan, jika dibandingkan dengan unit lama tentu berbeda jauh. Satu ruangan digunakan sebagai tempat gamelan, sedangkan ruangan satunya digunakan sebagai sekretariat sekaligus. Dengan sempitnya ruang yang tersedia, kendala utama yang dihadapi Unitantri kini tentunya terletak pada pengaturan penggunaan ruang yang serba terbatas untuk latihan ataupun pementasan. Jika di Unit lama anggota Unitantri bisa dengan leluasa latihan, merias penari ataupun membuat karya baru, tidak demikian dengan yang terjadi di unit baru Mengingat jumlah anggota yang semakin meningkat seiring dengan jumlah mahasiswa baru yang masuk. Belum lagi ditambah dengan masalah klasik yang dimiliki semua UKM saat ini: pengelolaan mahasiswa PSB Non Akademik.

Namun perpindahan sekretariat ke unit baru tidak seharusnya disesali saja. Meskipun secara kasat mata unit menjadi lebih sempit, diharapkan rasa kebersamaan anggota lebih nampak. Terlebih lagi program kerja lain seperti GFT (Gebyar Festival Tari) juga sudah di depan mata. Tantangan mencari tempat latihan yang representatif sekaligus membuat maba dan anggota lama unit terus bertahan tentu bukan hal yang mustahil ditaklukkan. Dan tentunya hal ini bukan hanya tanggung jawab pengurus semata. Bagaimana menurut anda?

Oleh: Palupi Anggraheni

Tinggalkan Balasan